Wakil Bupati, Ubaid Yakub: Pengelolaan Pengelolaan P-APBD 2026 Melibatkan Pengawasan Ketat DPRD

Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher.

HALTIM – Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, menegaskan bahwa pengelolaan Perubahan Anggaran pada Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Pernyataan ini disampaikan oleh Anjas Taher saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Gedung Sidang Utama DPRD Halmahera Timur, Jumat (28/08/2026).

Hal tersebut dianggap krusial untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Halmahera Timur.

Dalam pidatonya, Anjas menjelaskan bahwa seluruh proses penyusunan dan penetapan APBD ini berpedoman kuat pada Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Regulasi ini memberikan tiga pedoman utama bagi pemerintah daerah dan DPRD. pertama, tujuan dan fungsi yang menetapkan arah penganggaran pemerintah yang jelas. Kedua, Peran Lembaga untuk mempertegas fungsi Pemda dan DPRD dalam penyusunan serta penetapan anggaran. Ketiga, Integrasi Sistem yang menyatukan sistem akuntabilitas kinerja secara langsung ke dalam sistem penganggaran.

“Ketiga pedoman tersebut menjadi dasar penganggaran, sekaligus mengarahkan Pemerintah Daerah dalam menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” ujar Wakil Bupati seraya menyampaikan pesan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub.

Dokumen rencana keuangan tahunan tersebut memuat rencana belanja program, kegiatan, subkegiatan, serta rencana pembiayaan yang telah dibahas dan disetujui bersama. Setelah resmi disahkan menjadi Perda, program pembangunan daerah pada sisa Tahun Anggaran 2026 ini wajib dikelola secara ketat.

Anjas menekankan bahwa pengelolaan harus efektif di semua lini, harus melibatkan pengawasan mulai dari penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

“Proses ini juga wajib melibatkan fungsi pengawasan melekat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” tandasnya.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Daerah juga menyambut baik sikap politik dan pandangan akhir yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Halmahera Timur dalam rapat paripurna.

“Pandangan dari para wakil rakyat ini dinilai sebagai spirit sinkronisasi dan sinergitas yang positif,” ucap apresiasinya.

Selain itu, catatan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sekaligus memperkecil tingkat kesalahan pelaksanaan APBD dari tahun sebelumnya. Fokus utama perbaikan akan diarahkan pada sektor pelayanan publik serta percepatan peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Menutup sambutannya, Wakil Bupati Anjas Taher menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur.

Kerja keras legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dinilai sangat membantu optimalisasi kinerja roda pemerintahan daerah selama ini demi kemajuan masyarakat Halmahera Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup