Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp473 Juta, Ketua AMPP TOGAMMOLOKA Tantang Kajati Malut Periksa 6 SKPD Pemprov Malut

Ketua AMPP-TOGAMMOLOKA Maluku Utara, M. Iram Galela (Foto: Fuji Pangandro).

TERNATE — Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar (AMPP) Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao (TOGAMMOLOKA) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk memeriksa enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Desakan ini mencuat setelah adanya dugaan penyimpangan anggaran belanja perjalanan dinas di enam instansi tersebut dengan total estimasi mencapai Rp473.278.873,74. Tahun Anggaran 2025.

Ketua AMPP TOGAMMOLOKA Maluku Utara, M. Iram Galela, menyayangkan dugaan pemborosan ini di tengah kebijakan pemerintah pusat yang gencar melakukan efisiensi anggaran di seluruh pemerintah daerah.

“Kami menantang komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang baru, Robertthus Melchisedeck Tacoy, untuk mengusut tuntas masalah ini dan menyelamatkan uang rakyat sebesar Rp473 juta lebih tersebut agar dikembalikan ke kas daerah,” tegas Iram dalam keterangannya di Ternate. Rabu (30/07/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, rincian indikasi anggaran perjalanan dinas yang dinilai tidak sesuai pada beberapa dinas tersebut antara lain:

  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol): Rp100.982.616,00
  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans): Rp87.992.742,50
  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Rp178.932.000,00
  • Dinas Kearsipan dan Perpustakaan: Rp67.293.925,24
  • Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Rp38.077.590,00

Iram menegaskan agar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejati Maluku Utara, mengawal ketat indikasi kebocoran anggaran di internal Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Langkah tegas diperlukan agar negara dan masyarakat tidak dirugikan oleh tindakan oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.

“Kami tantang Kajati baru, minta enam SKPD Pemprov pulangkan uang rakyat ke kas daerah,” pungkas Iram.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi maupun perwakilan dari keenam SKPD terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai tuntutan tersebut. (AMB2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup