Perubahan APBD Halut 2026 Disahkan, Wabup Halut Tekankan Efektivitas Belanja

HALUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, Kamis (10/9/2026)
Rapat digelar di gedung DPRD Halmahera Utara sekitar pukul 10.30 WIT dipimpin oleh Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa. Pada rapat tersebut, hadir pula Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., Sekretaris Daerah Drs. E.J. Papilaya, M.TP., Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Ramdhani Akbar, S.I.P., Kapolres Halut AKBP Elrichson Pasaribu, S.H., S.I.K., perwakilan Kejari Halut Jaksa Fungsional Frans Yudha Pandiangan, S.H., Wakil Ketua II DPRD Abdillah Bailusy, anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, pimpinan OPD, insan pers dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Christina Lesnussa menjelaskan, Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 9 September 2026.
Hasil pembahasan menetapkan pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp1.100.420.650.180,18, sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.090.382.944.267,15. Setelah keputusan DPRD dibacakan, Ranperda tersebut disetujui untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, persetujuan politik terhadap perubahan APBD tidak berhenti pada penetapan angka. Pemerintah daerah kini dituntut memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi program yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, komisi dan fraksi, atas kerja sama dalam pembahasan Ranperda tersebut.
Menurut Kasman, meskipun pembahasan berlangsung secara maraton dalam waktu relatif singkat, proses tersebut tetap mengedepankan kecermatan, ketelitian, transparansi dan rasa tanggung jawab.
Ranperda selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan. Setiap catatan maupun rekomendasi hasil evaluasi akan menjadi bagian yang harus ditindaklanjuti dan disempurnakan bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.
Kasman juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan dan disiplin dalam pelaksanaan belanja daerah. Seluruh pimpinan OPD diminta mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan sekaligus memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif, efisien dan ekonomis.
“Manfaatkan waktu yang tersisa kurang lebih empat bulan ini untuk dioptimalkan pelaksanaan kegiatannya,” tegas Kasman.
Penegasan tersebut terutama diarahkan pada pekerjaan-pekerjaan fisik yang masih harus dikawal dan dimonitor secara berkelanjutan. Pemerintah daerah dituntut memastikan kegiatan tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi menghasilkan pekerjaan berkualitas dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan program pembangunan dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran. Tantangan adalah memastikan pelaksanaan anggaran berlangsung tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
Rapat Paripurna yang berakhir sekitar pukul 11.40 WIT tersebut berlangsung lancar. Persetujuan perubahan APBD menjadi momentum bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan serta memastikan kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan publik. (FP1)

