SWOT Akan Laporkan Plt Kadis Perindagkop Morotai ke Polisi, Diduga Intimidasi Wartawan

Koordinator SWOT, Lasuardin L. Madelist.

MOROTAI — Solidaritas Wartawan Morotai (SWOT) menyatakan akan segera melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Pulau Morotai, Samsul Bahri Rajab, ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan intimidasi terhadap Aril Baba, wartawan Media NalarTimur.com, yang disebut terjadi seusai rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai pada 3 September 2026.

Koordinator SWOT, Lasurdin L. Madelis, peristiwa tersebut terjadi setelah rapat paripurna ditutup sekitar pukul 16.21 WIT. Samsul Bahri Rajab disebut mendatangi Aril Baba dan diduga mengeluarkan kata-kata bernada ancaman hingga menarik bagian leher baju wartawan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan dugaan tindakan tersebut berlalu tanpa proses hukum. SWOT berencana membuat Laporan Polisi (LP) pada Rabu, 9 September 2026.

“Kami akan membuat laporan polisi. Ini menyangkut marwah dan kebebasan pers. Kalau wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik justru mendapatkan intimidasi dari seorang pejabat publik, tentu kami tidak akan tinggal diam,” tegas Lasurdin.

Menurut Lasurdin, dugaan intimidasi terhadap wartawan merupakan persoalan serius karena berpotensi menghambat kerja jurnalistik serta fungsi pers sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat.

Ia juga mengatakan, langkah hukum tersebut ditempuh agar dugaan tindakan yang terjadi dapat diuji dan diproses secara objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“SWOT tidak akan mundur. Kami akan tempuh jalur hukum dan menyerahkan persoalan ini untuk diproses sesuai aturan,” tegasnya.

SWOT berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional serta memberikan kepastian hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai dugaan intimidasi tersebut masih berasal dari pihak SWOT. Konfirmasi dari Samsul Bahri Rajab terkait tudingan tersebut belum dimuat dalam narasi ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup