Nota Keuangan Perubahan APBD Haltim 2026: Belanja Modal Melonjak Hingga 150 Persen

HALTIM — Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Rabu (26/08/2026).
Anjas Taher menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, penyampaian Nota Keuangan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Orang nomor dua di Halmahera Timur ini mengatakan, Rancangan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta dengan memperhatikan perubahan asumsi dalam kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,152 triliun, mengalami peningkatan sekitar Rp216,53 miliar atau 23,14 persen, berbeda dengan target sebelumnya, target sebelumnya hanya mencapai sebesar Rp935,61 miliar,” kata Anjas.
Dalam keterangan Anjas, Pendapatan Transfer yang diproyeksikan mencapai Rp1,092 triliun atau meningkat sekitar Rp210,81 miliar dari target sebelumnya. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp49,31 miliar, mengalami peningkatan Rp5,43 miliar atau 12,37 persen dari target sebelumnya sebesar Rp43,88 miliar.
Peningkatan pendapatan transfer dipengaruhi oleh meningkatnya Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Bukan Pajak Sumber Daya Alam (SDA), khususnya DBH Pajak Bumi dan Bangunan serta DBH SDA Mineral dan Batubara-Royalty.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, yang mengalami penurunan adalah Dana Desa, dari Rp73,54 miliar menjadi Rp32,84 miliar atau berkurang sekitar Rp40,70 miliar.
Pada sisi belanja, Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp1,601 triliun, meningkat sekitar Rp392,67 miliar atau 32,48 persen dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp1,209 triliun.
Peningkatan tersebut salah satunya pada Belanja Modal yang meningkat secara signifikan menjadi Rp526,43 miliar dari sebelumnya Rp210,40 miliar, peningkatan ini sekitar Rp316,03 miliar atau 150,20 persen.
Sementara Belanja Operasi diproyeksikan sebesar Rp969,16 miliar, meningkat Rp117,34 miliar atau 13,78 persen. Belanja Tidak Terduga tetap sebesar Rp5 miliar, sedangkan Belanja Bantuan Keuangan turun menjadi Rp101,19 miliar dari sebelumnya Rp141,89 miliar.
Dari sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp451,14 miliar, meningkat Rp176,14 miliar atau 64,05 persen dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp275 miliar. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tetap sebesar Rp1,5 miliar.
Anjas mengatakan, rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan pada masing-masing perangkat daerah telah dituangkan dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Selanjutnya, dokumen RKA Perubahan-SKPD akan menjadi bahan pembahasan bersama antara DPRD dan perangkat daerah melalui lintas komisi,” kata Anjas di akhir penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

