Keterbatasan Modal dan Kedisiplinan Kredit Menjadi Catatan Pengembangan UMKM di Halmahera Timur

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Halmahera Timur, Riko Debeturu (Foto: Istimewa).

HALTIM—Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, hingga saat ini masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Keterbatasan akses terhadap permodalan menjadi salah satu kendala utama yang dirasakan para pelaku usaha setempat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Halmahera Timur, Riko Debeturu, menyampaikan hal tersebut secara langsung saat ditemui di area Kantor Bupati Halmahera Timur pada Senin (3/8/2026).

Riko menegaskan, sulitnya mendapatkan modal usaha yang cukup kerap menghambat potensi pertumbuhan serta skala ekspansi bisnis para pelaku UMKM di wilayahnya.

“Sebagai bentuk penanganan, pemerintah daerah terus mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan program fasilitas pembiayaan perbankan yang telah disediakan oleh pemerintah, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR),” katanya.

Ia berharap program KUR dapat menjadi wadah penyedia bantuan permodalan dengan bunga yang terjangkau, guna mengakselerasi roda perekonomian lokal.Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, pemanfaatan fasilitas kredit tersebut masih menyisakan kendala lain yang cukup krusial.

“Kendala tersebut berkaitan erat dengan tingkat kepatuhan dan kedisiplinan sebagian pelaku UMKM dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran angsuran bulanan mereka,” ucapnya.

Di sisi lain, permasalahan kerap muncul saat pelaku UMKM yang telah berhasil mendapatkan pinjaman KUR justru tidak menjalankan kewajiban pembayaran cicilan secara tertib dan berkala.

Menurut Riko, dampak buruk dari ketidakdisiplinan tersebut biasanya baru terasa ketika pelaku usaha hendak mengajukan permohonan pinjaman kembali ke lembaga perbankan.

“Pihak bank secara otomatis akan menolak pengajuan pinjaman baru tersebut akibat riwayat kredit nasabah yang tercatat kurang lancar, bahkan terdapat kasus di mana pinjaman sebelumnya sama sekali tidak dikembalikan,” ujarnya.

Atas kondisi ini, Riko mengimbau seluruh pelaku UMKM di Halmahera Timur agar dapat meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam memenuhi seluruh kewajiban pembayaran kredit.

Ia juga menambahkan bahwa kepatuhan dalam membayar angsuran sangat penting untuk menjaga rekam jejak keuangan, menjaga kepercayaan lembaga perbankan, serta memastikan keberlanjutan program pemberdayaan UMKM di masa mendatang. (AMB2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup