FRAKSI-MALUT-JKT Kembali Demo di Kantor Pusat PLN, Desak Kepala UP3 Ternate Dicopot

JAKARTA — Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (FRAKSI-MALUT-JKT) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pusat PT PLN (Persero), Jalan Trunojoyo Blok M-I No. 135, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Aksi tersebut merupakan demonstrasi keempat yang dilakukan FRAKSI-MALUT-JKT. Koordinator Lapangan (Koorlap) Yasmin dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan persoalan dan penyimpangan di lingkungan PT PLN (Persero) UP3 Ternate.
Yasmin mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti berbagai informasi dan dugaan penyimpangan yang berkembang di lingkungan PLN UP3 Ternate yang dipimpin Mafid Arianto.
Yasmin juga mengapresiasi langkah manajemen PLN yang melakukan pergantian Senior Manager Distribusi dan Transmisi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku-Maluku Utara.
Pergantian tersebut dilakukan pada 5 Agustus 2026, dengan Noer Soeratmoko digantikan Dony Noor Gustiarsyah sebagai Senior Manager Distribusi dan Transmisi PLN UIW Maluku-Maluku Utara.
Namun, menurut Yasmin, pergantian tersebut belum cukup untuk menjawab berbagai persoalan yang disoroti pihaknya. FRAKSI-MALUT-JKT meminta Kepala PLN UP3 Ternate Mafid Arianto segera dievaluasi dan dicopot.
“Berbagai macam masalah diduga terjadi di lingkungan PT PLN UP3 Ternate. Karena itu, Kepala UP3 Ternate juga harus segera dievaluasi dan dicopot,” tegas Yasmin.
Selain persoalan manajemen, massa aksi turut menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam penerapan Sertifikat Laik Operasi (SLO) bagi pelanggan PLN di wilayah Maluku Utara.
Yasmin mengatakan, SLO merupakan salah satu persyaratan penting untuk memastikan instalasi tenaga listrik memenuhi standar teknis dan keselamatan sebelum digunakan pelanggan.
Karena itu, pihaknya meminta manajemen PLN melakukan evaluasi apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap ketentuan penerbitan maupun penerapan SLO.
FRAKSI-MALUT-JKT juga mendesak agar dugaan ribuan pelanggan PLN di Maluku Utara yang disebut belum memiliki SLO segera ditelusuri. Mereka menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan keselamatan pelanggan serta potensi risiko kecelakaan listrik.
Tak hanya itu, massa aksi turut menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan PLN UP3 Ternate. Mereka meminta dugaan pengabaian K3 yang disebut pernah memicu risiko keselamatan di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, dan Kabupaten Pulau Taliabu ditindaklanjuti.
Di sisi lain, FRAKSI-MALUT-JKT mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama jajaran direksi PLN menelusuri informasi mengenai dugaan pemotongan sebesar 10 persen dalam proses pencairan proyek di lingkungan PLN UP3 Ternate.
Dugaan tersebut disebut menggunakan modus fee proyek dan diduga melibatkan pihak vendor atau kontraktor.
“Kami mendesak KPK RI dan Direktur Utama PT PLN Persero segera menelusuri informasi dugaan pemotongan 10 persen saat pencairan proyek di lingkungan PLN UP3 Ternate dengan modus fee proyek,” ujar Yasmin.
FRAKSI-MALUT-JKT menegaskan, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penelusuran oleh pihak yang berwenang. Mereka meminta PLN tidak mengabaikan informasi yang disampaikan masyarakat maupun kelompok masyarakat sipil.
Dalam aksi tersebut, FRAKSI-MALUT-JKT menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama, mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) mengevaluasi dan mencopot Kepala PLN UP3 Ternate Mafid Arianto.
Kedua, mendesak Dony Noor Gustiarsyah selaku Senior Manager Distribusi dan Transmisi PLN UIW Maluku-Maluku Utara yang baru untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala UP3 Ternate, terutama berkaitan dengan dugaan ribuan pelanggan yang belum memiliki SLO serta persoalan K3.
Ketiga, mendesak KPK RI dan Direktur Utama PT PLN (Persero) menelusuri dugaan pemotongan 10 persen dalam proses pencairan proyek di lingkungan PLN UP3 Ternate yang diduga berkaitan dengan fee proyek.
Yasmin menegaskan, aksi tersebut belum akan berhenti. FRAKSI-MALUT-JKT berencana kembali melakukan aksi lanjutan pada September 2026 apabila tuntutan dan dugaan persoalan yang mereka sampaikan belum mendapatkan tindak lanjut.
“Gerakan ini tidak akan berhenti selama problem dugaan penyimpangan di tubuh PLN UP3 Ternate masih menyisakan persoalan di Maluku Utara. September 2026 gerakan lanjutan akan berlangsung sebagai bentuk komitmen sikap tegas,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, tudingan dan dugaan yang disampaikan massa aksi tersebut masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak PT PLN (Persero), PLN UIW Maluku-Maluku Utara, dan pihak terkait lainnya. (MU4)

