Defisit Anggaran Mampu Diatasi, DPRD Halmahera Timur Sahkan Ranperda P-APBD 2026

Rapat Paripurna ke -15 masa Sidang III.

HALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III, Jumat (28/8/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus E. Maneke. Sidang dinyatakan sah dan memenuhi kuorum setelah dihadiri serta ditandatangani oleh 16 dari total 20 anggota dewan.

Dalam sambutannya, Idrus menekankan bahwa penyusunan dan pembahasan P-APBD bukan sekadar rutinitas persidangan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional kepada masyarakat.

“Kita terhimpun untuk menyelesaikan suatu kewajiban yang besar, yakni menetapkan arah penggunaan uang rakyat bagi kepentingan rakyat. Pekerjaan ini mempunyai arti dan tanggung jawab yang tidak kecil,” ujar Idrus di ruang sidang.

Idrus mengakui adanya dinamika dan perbedaan pandangan selama proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, ia menilai hal tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat.

“Dalam perjalanan itu tentu tidak segala sesuatu berjalan tanpa problem atau perbedaan. Ada pikiran yang tidak sama, ada angka yang harus kita kencangkan, ada program yang harus dipertajam, serta kepentingan yang harus kita pilih dan dahulukan. Namun, itulah arti dari musyawarah,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pembahasan akhir antara Banggar dan TAPD Kabupaten Halmahera Timur, postur anggaran Perubahan APBD TA 2026 disepakati berimbang dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp1.152.137.990.600,00

Belanja Daerah: Rp1.601.779.793.353,00

Defisit Anggaran: (Rp449.641.802.753,00)

Skema Pembiayaan Daerah:

  • Penerimaan Pembiayaan: Rp451.141.802.753,00
  • Pengeluaran Pembiayaan:Rp1.500.000.000,00
  • Pembiayaan Netto: Rp449.641.802.753,00
  • Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Nihil (Rp0,00)

Melalui skema tersebut, defisit anggaran sebesar Rp449,6 miliar sepenuhnya ditutupi oleh pembiayaan netto.

Idrus menambahkan, komposisi ini menunjukkan bahwa tambahan ruang fiskal yang tersedia telah dialokasikan secara optimal untuk membiayai kebutuhan prioritas pembangunan daerah pada tahun berjalan. (AMB2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup