Hendra Kasim: Rencana Pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Jangan Bebani Generasi Mendatang, DPRD Bukan Stempel

TERNATE — Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) untuk mengajukan pinjaman daerah senilai Rp1 triliun memicu polemik panas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara secara tegas menolak melakukan pembahasan karena pihak eksekutif gagal menyertakan dokumen fisik (hardcopy). Sementara itu, pihak Pemprov berdalih bahwa dokumen tersebut telah tersedia dalam bentuk salinan digital (softcopy).
Menanggapi kemelut yang hingga kini masi menjadi sorotan, Praktisi Hukum, Hendra Kasim angkat bicara, Ia menilai polemik ini merupakan bentuk ironi dalam tata kelola pemerintahan saat ini.
“Pemerintah ingin membicarakan pembangunan besar, tetapi justru berhenti pada perdebatan tentang apakah dokumennya sudah ada atau belum. Seolah-olah masa depan fiskal daerah dapat diputuskan hanya dengan modal rasa saling percaya, bukan berdasarkan data kajian dan perencanaan yang komprehensif,” ujar Hendra, Minggu (09/08/2026)
Mengenai polemik pinjaman tersebut, Hendra juga sebelumnya telah memberikan komentar melalui video pendek akun tiktok bernama (@hendra_kasim). Ia menekankan bahwa dalam perspektif Hukum Tata Negara, peristiwa ini harus menujukkan prinsip cek an balaces sebagaimana dikemukakan oleh monesque.
“DPRD tidak boleh diposisikan sekadar sebagai tukang stempel untuk setiap kehendak eksekutif,” tegasnya.
Ia menambahkan, merujuk pada teori akuntabilitas konstitusional, bahwa setiap penggunaan wewenang publik yang berdampak luas harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan rasional. Terlebih lagi, kebijakan utang daerah merupakan langkah strategis yang konsekuensi finansialnya akan melampaui masa jabatan kepala daerah yang sekarang menjabat.
Sementara Dari kacamata Hukum Administrasi Negara, Hendra menilai perdebatan teknis mengenai format dokumen softcopy atau hardcopy telah mengaburkan substansi utama. Poin krusial yang harus dibuka ke publik adalah dokumen kajian mengenai kemampuan fiskal daerah, skema pengembalian, risiko utang, serta dampaknya terhadap APBD di masa depan.
Sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) khususnya asas kecermatan, keterbukaan, dan akuntabilitas, setiap pinjaman publik yang tidak direncanakan secara matang berpotensi melahirkan maladministrasi fiskal.
“Mengenai hal tersebut harus didasarkan pada asas kecermatan, keterbukaan, dan akuntabilitas, sebab utang publik tidak yang tidak direncanakan secara tepat berpotensi melahirkan mall administrasi fisikal,” katanya.
Secara politik, Hendra mengutip teori Harold Lasswell bahwa anggaran daerah adalah arena distribusi sumber daya (who gets what, when, and how) dan legitimasi kekuasaan.
“Tarik-menarik antara eksekutif dan legislatif adalah hal wajar, namun ia menyayangkan posisi masyarakat yang kerap hanya menjadi penonton pasif,” ujar hendra.
Hendra mengingatkan dampak nyata jika pinjaman Rp1 triliun ini tidak dihitung secara kalkulatif. Beban fiskal daerah yang membengkak di masa depan dipastikan akan menggerus ruang anggaran untuk sektor-sektor vital masyarakat.
“Ruang anggaran untuk pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pelayanan publik lainnya dapat tergerus hanya untuk membayar kewajiban utang. Pembangunan infrastruktur memang terlihat megah hari ini, tetapi jalan dan jembatan yang dibangun justru bisa melemahkan kemampuan daerah membiayai hak dasar masyarakat di sisi lain,” jelasnya.
Hendra juga, Mengutip pemikiran Francis Fukuyama mengenai efektivitas pemerintahan yang bertumpu pada kapasitas institusi dan tingkat kepercayaan, Hendra melihat ada kendala serius di Maluku Utara.
“Ketika Pemda dan DPRD belum memiliki persepsi yang sama mengenai dokumen pengajuan, yang dipertontonkan sebenarnya adalah defisit kepercayaan institusional,” imbuhnya.
Di akhir penyataannya, Hendra mengingatkan karakteristik unik dari utang publik: manfaat politiknya dinikmati oleh penguasa hari ini, namun tagihannya dibebankan kepada masyarakat dan generasi mendatang yang tidak ikut mengambil keputusan.
“Jangan sampai Maluku Utara sedang bersemangat membangun jalan menuju masa depan, tetapi lupa menghitung siapa yang nanti harus membayar ongkos perjalanan itu,” pungkas Hendra.

