Dialog Panel Soroti Akuntabilitas Pansus RSUD Jailolo, Publik Desak Transparansi dan Kepastian Hukum

JAILOLO – Transparansi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat terkait tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Jailolo menjadi sorotan tajam. Isu ini dikupas tuntas dalam Diskusi Panel bertajuk “Akuntabilitas Pansus RSUD Jailolo: Transparansi Publik dan Kepastian Hukum dalam Tata Kelola BLUD” yang digelar di Dapur Aspirasi DPRD Halmahera Barat, Kamis (06/08/2026).
Penyelenggara kegiatan ini diantarannya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Barat, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jailolo, dan DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat.
Dialog ini menghadirkan tiga narasumber diantaranya, Arianto Bobangu (Ketua Pansus DPRD Halmahera Barat)Marianus Mendrofa (Kasi PAPBB Kejaksaan Negeri Halmahera Barat)M. Nofrizal Amir (Akademisi)
Dialog berjalan lancar dengan kehadiran para panelis, antara lain Ketua Komisi III DPRD Halmahera Barat Hardi I. Hayun, Ketua DPD KNPI Ismail H. Buamona, Ketua GMKI Halmahera Barat, Frangki Makagansa, dan Demisioner Ketua DPC GMNI Halmahera Barat M. Idhar Bakri.
Ketua Pansus, Arianto Bobangu, menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi pengawasan telah disusun. Rekomendasi tersebut difokuskan untuk mendorong perbaikan tata kelola BLUD dan mendongkrak kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Dari sisi regulasi, Kasi PAPBB Kejari Halmahera Barat, Marianus Mendrofa, mengingatkan pentingnya koridor hukum yang sah.
“Setiap proses hukum harus mempunyai alat bukti yang cukup serta saling menghormati kewenangan lembaga masing-masing,” tegas Marianus.
Adapun tiga pilar akuntabilitas publik dijelaskan oleh M. Nofrizal Amir sebagai seorang akademisi, Ia menyoroti hak informasi yang dimiliki masyarakat. Menurutnya, akuntabilitas hanya bisa tegak melalui tiga pilar yaitu transparansi, akses informasi, dan partisipasi publik.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan hak mutlak warga untuk membangun kepercayaan pada pemerintah,” ujarnya.
Pandangan ini diperkuat oleh para panelis mahasiswa dan pemuda sesuai catatan notulensi penyelenggara kegiatan:
Frangki Makagansa (GMKI) menyarankan Pembenahan rumah sakit tidak cukup lewat pergantian pimpinan, melainkan harus merombak sistem manajemen pelayanan.
Sementara M. Idhar Bakri (GMNI) menegaskan, DPRD harus berani membuka poin-poin rekomendasi Pansus kepada publik, dan Kejaksaan perlu mengawal ketat anggaran BLUD.
Ismail H. Buamona (KNPI) mengingatkan, Hasil Pansus wajib menjadi momentum evaluasi agar pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat jauh lebih layak.
Selain itu, Ketua Komisi III DPRD, Hardi I. Hayun, berkomitmen bahwa legislatif tidak akan berhenti pada pembentukan Pansus saja. Dewan dipastikan akan mengawal ketat realisasi dari rekomendasi yang telah lahir.
Sorotan kritis juga datang dari peserta diskusi bernama Icon. Dirinya menggunakan pendekatan filsafat critical realism Roy Bhaskar, ia menilai carut-marut persoalan RSUD Jailolo bersumber dari masalah struktural yang mendalam, bukan sekadar urusan figur pimpinan.
“saya mendesak keterbukaan penuh atas tata kelola pembiayaan rumah sakit,” tandas icon saat dialog berlangsung.
Dialog intensif yang berlangsung selama tiga jam ini menghasilkan satu poin penting: laporan kerja Pansus tidak boleh berakhir menjadi tumpukan kertas dokumen. Publik Halmahera Barat kini menanti bukti nyata penegakan hukum dan perbaikan mutu pelayanan kesehatan. (Kris)

