DPRD Halut Didesak Kawal Harga Kelapa, Petani Galela Keluhkan Kebijakan Harga PT NIKO dan Kerusakan Jalan Tani

Ramji Toko, aktivis Komite Petani Halmahera Utara (KOPRA) (Foto: Istimewa).

HALUT– Kalangan petani kelapa di wilayah Galela, Halmahera Utara (Halut), menjerit akibat anjloknya harga jual buah kelapa butiran di tingkat lapangan. Penurunan harga ini dinilai tidak sebanding dengan tingginya volume produksi serta keuntungan yang diraup oleh pihak perusahaan pengelola.

Anjloknya harga komoditas kelapa ini dituding tidak lepas dari dampak pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang hilirisasi buah kelapa. Regulasi tersebut dinilai memicu ketidakpastian dan belum mampu memberikan jaminan kesejahteraan serta perlindungan ekonomi bagi para petani lokal.

Ramji Toko, salah satu aktivis KOPRA, mengatakan bahwa kebutuhan mendesak petani saat ini adalah adanya jaminan harga yang stabil. Petani mendesak agar pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara segera memasukkan klausul penetapan harga minimal buah kelapa ke dalam aturan daerah.

“Petani menginginkan harga beli oleh pihak perusahaan ditetapkan sebesar Rp3.000 per butir. DPRD Halut dituntut mengawal langsung regulasi ini demi mengembalikan kepercayaan dan kelangsungan hidup para petani,” ujarnya.

Terkait ketimpangan harga yang dianggap sangat merugikan tersebut, Ramji membeberkan bahwa pihak PT NIKO saat ini mengambil buah kelapa langsung dari petani dengan harga Rp2.200 per butir. Namun, situasi menjadi lebih buruk ketika petani menjual melalui agen, di mana harga merosot tajam hingga berkisar Rp1.800 per butir.

“Penurunan harga yang drastis ini dinilai sebagai pukulan fatal bagi perekonomian warga Galela,” pungkasnya.

Di sisi lain, para petani juga mempertanyakan alasan logis di balik anjloknya harga beli buah kelapa oleh PT NIKO, mengingat hasil produksi perusahaan tersebut tergolong sangat besar namun berbanding terbalik dengan kesejahteraan petani di lapangan. Ia menyebutkan adanya perbedaan antara ketetapan harga kelapa butiran dengan harga kopra yang saat ini justru berada di tren positif pada kisaran Rp13.000 hingga Rp14.000 per kilogram.

Selain masalah harga, Ramji juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait dampak operasional PT NIKO terhadap infrastruktur jalan tani Desa Igobula.

“Mobilisasi kendaraan roda empat atau truk angkutan berat milik perusahaan tersebut kerap melintasi jalan tani dan telah mengakibatkan kerusakan parah pada fasilitas jalan tersebut,” keluhnya.

Hingga saat ini, pihak perusahaan dilaporkan belum melakukan perbaikan atau menunjukkan tanggung jawab sosial terhadap kerusakan akses jalan yang krusial bagi aktivitas harian petani tersebut. (FP1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup